Buku Non Teknik
TRADISI ANGGALLARA’ DALAM ADAT PERNIKAHAN DI DESA BUNGUNG LOE KECAMATAN TURATEA KABUPATEN JENEPONTO (Suatu Unsur-unsur Budaya Islam)
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa; 1) Eksistensi atau keberadaan
tradisi Anggallara’ sudah ada sejak lama di Desa Bungung Loe Kecamatan Turatea
Kabupaten Jeneponto dan telah menjadi tradisi yang turun temurun dan tetap
eksis sampai sekarang, serta menjadi wadah silatuhrahmi antar keluarga dan
masyarakat lainnya. 2) Proses pelaksanaan tradisi Anggallara’ terdiri dari tiga
tahap seperti pra pelaksanaan dimana tahap ini yaitu mempersiapkan alat dan
bahan yang akan digunakan, kemudian tahap pelaksanaan yaitu Anrong Bunting
meletakkan daun pacar di telapak tangan mempelai yang masyarakat Jeneponto
menyebutnya dengan nama attittilik, diikuti orang tua, dan kemudian dilanjutkan
oleh saudara dari bapak atau ibu, hingga mencapai orang terakhir yang dipanggil,
kemudian pasca pelaksanaan yaitu calon pengantin berjabat tangan dan meminta
doa restu kepada keluarga dan para hadirin. Harapannya, setelah prosesi ini,
calon pengantin diharapkan menjadi suci lahir dan batin, serta menjadi pasangan
yang selalu bersama dalam suka maupun duka, dalam cinta dan kasih sayang, dan
selalu dalam lindungan Allah SWT. 3) Nilai budaya yang terkandung dalam tradisi
Anggallara’ di desa Bungung Loe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto
terbagi menjadi beberapa bagian yaitu nilai agama dan keyakinan, nilai sosial
kemasyarakatan, nilai filosofis, serta nilai seni.
Tidak tersedia versi lain