Buku Non Teknik
Tradisi Mappeca Sura Di Dusun Pesse Desa Lempang Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, Tradisi
Mappeca Sura merupakan warisan budaya masyarakat bugis yang
dilaksanakan setiap 10 Muharram sebagai bentuk penghormatan terhadap
nilai keagamaan dan kearifan lokal. Kedua, pada proses pelaksanaan orang-
orang berkumpul di lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti masjid,
atau rumah warga yang telah di pilih untuk melakukan doa-doa atau dzikir
bersama. Proses pembuatan bubur ini melibatkan berbagai ritual dan doa-doa
yang dipimpin oleh tokoh adat atau sesepuh kampung. Ketiga Tradisi Mappeca
Sura di Dusun Pesse memperkuat ikatan sosial antarwarga dan melestarikan
nilai budaya serta religius masyarakat
Tidak tersedia versi lain