Buku Non Teknik
:Tradisi A’mata-mata Leko’ di Kelurahan Tonrorita Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi a’mata-mata leko’ merupakan tradisi yang dilakukan secara turun temurun. Tradisi a’mata-mata
leko’ yaitu tradisi yang dilakukan pada saat upacara pernikahan. Tradisi ini
dilaksanakan pada malam hari 1 hari sebelum akad pernikahan dilaksanakan. tradisi ini dilakukan oleh keluarga mempelai pria, pelaksanaan tradisi a’mata- mata leko’ memiliki keunikan tersendiri selain dari proses pelaksanaannya tradisi
ini mengandung unsur nilai budaya, nilai Islam, silaturahmi, sosial dan budaya
Islam sehingga masyarakat tonrorita sudah mengangap tradisi ini sebagai
kewajiban dalam setiap rangkaian pelaksanaan upacara pernikahan. pelaksanaan
Tradisi a’mata-mata leko’ memiliki makna selain dari bentuk penghormatan
kepada leluhur masyarakat juga menyakini bahwa jika dalam proses pelaksanaan
upacara pernikahan di dalamnya terdapat rangkaian acara tradisi a’mata-mata
leko’ masyarakat mempercayai bahwa pernikahan kedua mempelai akan bertahan
lama dan diyakini bahwa hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.
Tidak tersedia versi lain