Buku ini berawal dari kegiatan saya sehari-hari sebagai tenaga pengajar pada fakultas syariah dan hukum Uin Alauddin Makassar.
Buku ini diharapkan dapat menambah Khazanah ilmu islam, khususnya terkait dengan masalah darurat uraian-uraian yang telah diberikan menunjukkan kenyataan adanya prinsip darurat yang merupakan keringanan bagi manusia yang terkandung dalam Al-qur'an.
Buku ini membahas tentang sejarah pendidikan dan politik hukum dalam islam.
Buku ini membahas tentang ekonomi islam, dimana mencakup seluruh kegiatan manusia yang terkait dengan kemampuan menghasilkan jasa dan barang serta mendistribusikannya.