Berdasarkan hasil penelitian ini maka peneliti dapat menjelaskan bahwa eksistensi kapanca dalam adat pernikahan di desa Simpasai kecamatan Lambu kabupaten Bima akan selalu dilestarikandkarenakan kapanca tersebut merupakan warisan budaya lokal yang secara turun temurn dan kemudian diwariskan kepada generasi muda untuk mewariskan budaya tersebut, warga desa simpasai mengharuskan dalam prosesi per…