Text
Akulturasi Budaya Islam dan Budaya Lokal dalam Pernikahan di Desa Citta Kabupaten Soppeng
Skripsi membahasa bahwa penelitian menunjukan 1.) ekstensi adat pernikahan di Desa Citta Kabupaten Soppeng merupakan adat masyarakat setempat yang disebut dengan pangadereng, 2.) proses adat pernikahan dalam adat bugis bukan sekedar penjamuan sakan tetapi untuk peningkatan status sosial suatu keluarga tiga tahap dalam proses pernikahan yaitu, tahap pra nikah , tahap nikah, dan tahap sudah nikah dan 3.) Nilai budaya islam dan budaya lokal dalam pernikahan adat bugis yaitu mappese-pase, mammanu-manu, madduta,mattampa, mappatetong, mappanre temme, mappacci, ipanikkah, mappasikarawa, dan mammatoa.
No other version available