Text
ADAT SAMPULO RUA DI DESA MANIMBAHOI KECAMATAN PARIGI KABUPATEN GOWA
Pokok permasalahan pada penelitian ini ialah, membahas tentang “Adat Sampulo Rua di Desa Manimbahoi Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa”. Permasalahan tersebut dapat dijabarka dalam tiga sub masalah, yaitu: 1) Bagaimanakah eksistensi Adat Sampulo Rua di Desa Manimbahoi Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa, 2) Bagaimanakah prosesi wujud dari Adat Sampulo Rua di Desa Manimbahoi Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa, 3) Bagaimanakah nilai-nilai Islam Adat Sampulo Rua dalam masyarakat Desa Manimbahoi Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa.
Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif yang bersifata deskriptif, dengan pendekatan historiografi, pendekatan antropologi, pendekatan sosiologi, pendekatan Agama. Adapun sumber data penelitian yaitu data primer yaitu data yang bersumber dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data sekunder adalah data yang penulis ambil dari hasil bacaan dan literature serta informasi lainnya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Adat Sampulo Rua sudah ada sejak dulu sebelum Islam datang dan masih dilestarikan sampai sekarang ini, yang dimana adat Sampulo Rua ini berasal dari Sinjai Barat yang di bawah oleh seorang Gallarrang bernama To’ Janggo atau Satong Dg Siratang yang berasal dari kampong laha-laha. Wujud Adat Sampulo Rua merupakan sebuah perlindungan untuk semua masyarakat Desa Manimbahoi. 2) Tahapan-tahapan dalam praktek pelaksanaan wujud adat Sampulo Rua adalah menyiapkan hal-hal yang diperlukan serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ritual ini yang wajib menghadiri ialah dua belas pemangku adat. Ritual ini dilaksanakan sebelum menanam pada musim kemarau dan hujan serta setelah panen padi. 3) Adat Sampulo Rua jika dilihat dari nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Adat Sampulo Rua yaitu, nilai musyawarah, nilai silaturahmi, nilai gotong royong, nilai kesyukuran.
Impilkasi dari penelitian ini adalah: 1) Adat Sampulo Rua dapat mendukung tatanan demokrasi dan pengembangan sosial keislaman perlu dilestarikan secara proporsional. 2) Pemerintah sebaiknya tetap memberikan dukungan dan arahan dan yang terpenting bantuan agar Adat Sampulo Rua ini akan tetap ada dan terjaga karena merupakan salah satu adat yang ada Kabupaten Gowa Kecamatan parigi khususnya di Desa Manimbahoi.
No other version available