Text
IMPLEMENTASI TEORI FIVE NEW LAWS OF LIBRARIANSHIP MICHAEL GORMAN DALAM KONSEP PERPUSTAKAAN HIBRIDA (STUDI KASUS PADA LAYANAN PERPUSTAKAAN) DI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI SELATAN
Skripsi ini membahas tentang implementasi teori five New Laws Of
librarianship Michael Gorman dalam konsep perpustakaan hibrida (studi kasus
pada layanan perpustakaan) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi
Sulawesi Selatan. Pokok permasalahan yang diangkat dalam penelitian adalah
bagaimana implementasi teori five New Laws Of librarianship Michael Gorman
pada layanan perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi
Sulawesi Selatan dan apa hambatan dalam penerapan teori five New Laws Of
librarianship Michael Gorman pada layanan perpustakaan di Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan jenis
penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus.
Pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi serta
pengolahan data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi teori five New Laws Of
librarianship Michael Gorman telah diterapkan pada layanan perpustakaan. (1)
hukum pertama terfokus kepada pelayanan humanis. Penerapan dari teori ini
berupa pelayanan yang ramah dan terbuka kepada pemustaka, (2) hukum kedua
terfokus kepada pemenuhan informasi yang tepat bagi pemustaka. Penerapan
dengan terealisasinya akses ke koleksi baik tercetak maupun digital serta alat
peraga IPTEK dalam peningkatan minat dan bakat, (3) hukum ketiga terfokus
kepada penggunaan teknologi untuk meningkatkan layanan. Penerapan dengan
adanya layanan-layanan berbasis teknologi informasi seperti Elfan Bookless
Library System, pojok baca digital, aplikasi InlisLite, komputer baca, alih media
serta media sosial/web, (4) hukum keempat terfokus kepada kebebasan intelektual
di perpustakaan. Penerapan teorinya belum maksimal terlaksana, (5) hukum
kelima terfokus kepada perpustakaan sebagai pelindung karya dan bukti-bukti
intelektual masyarakat setempat. Penerapan teorinya dengan alihmedia. Adapun
hambatan dalam penerapan kelima teori di antaranya komunikasi antara
pustakawan dengan pemustaka belum terlaksana dengan semestinya, akses
menuju koleksi hanya untuk koleksi konten lokal saja, jaringan internet yang
kurang mendukung sehingga dapat menghambat layanan berbasis teknologi,
sumber daya manusia (pustakawan) yang kurang mensosialisasikan prosedur/tata
cara penggunaan layanan kepada masyarakat pengguna (User), masalah
penyensoran/hak cipta serta alat pendukung layanan berbasis teknologi yang
kurang memadai.
No other version available