Text
Akulturasi Budaya Perkawinan Adat Jawa Dan Adat Mandar Di Kabupaten Polewali Mandar Kecamatan Wonomulyo Desa Kediri
Skripsi ini membahas bahwa: 1). Jawatan Transmigrasi dari pemerintah Republik Indonesia baru mulai melebarkan sayapnya ke Sulawesi pada pertengahan 1951, dengan mengirimkan Ramlan Kosasih ke Makassar untuk meninjau kemungkinan pendirian Kantor Transmigrasi untuk Provinsi Sulawesi. Pembentukan Jawatan Transmigrasi tersebut, berpengaruh pula terhadap Kolonisasi Mapilli sebab kurang lebih setahun sebelumnya, Ahmad Lamo yang ketika itu menjabat sebagai Komandan Kompi Yon Andi Mattalatta di Mandar, mengusulkan kepada Asisten Wedana R. Soeparman untuk mengganti nama Kolonisasi Mapilli menjadi nama yang sesuai realitas atau yang merepresentasikan asal dari para kolonis pada awal 1950-an. 2). Pernikahan menurut masyarakat adat Jawa adalah hubungan cinta kasih yang tulus antara seorang pemuda dan pemudi yang pada dasarnya terjadi karena sering bertemu antara kedua belah pihak, yaitu perempuan dan laki-laki. Sedangkan, Adat penikahan masyarakat Mandar Kecamatan Wonomulyo masih dipertahankan hingga saat ini, budayanya tetap dijalankan sebagaiamana mestinya. Dalam prinsip perkawinan masyarakat Mandar dikenal dengan isitlah sirondo-rondoi, siamasei, dan sinauang pa'mai'. 3). Akulturasi budaya perkawinan adat Jawa dan adat Mandar bukan hanya dua insan yang disatukan akan tetapi dua keluarga yang harus di satukan dengan bahasa yang berbeda. Hari H pernikahan pada acara akad menggunakan busana khas Mandar dan malam resepsi menggunakan busana khas Jawa. Jadi masing-masing pasangan memperkenalkan identitas budayanya sendiri, sehingga hal demikian itulah menjadi akulturasi budaya perkawinan adat Jawa dan adat Mandar khususnya di Desa Kediri Kec Wonomulyo Kab Polewali Mandar.
No other version available