Text
Tradisi A’matoang Pada Pernikahan Adat Masyarakat di KelurahanBalang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto (Unsur-unsur Budaya Islam).
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, Latar Belakang tradisi a’matoang
pada pernikahan adat masyarakat di Kelurahan Balang Kecamatan Binamu
Kabupaten Jeneponto, merupakan tradisi turun-temurun dilaksanakan dari orang-
orang terdahulu, dan tidak diketahui pasti kapan tradisi pernikahan tersebut dimulai
dan siapa yang pertama kali melaksanakannya. Proses tradisi a’matoang Pada
Pernikahan Adat masyarakat di Kelurahan Balang Kecamatan Binamu Kabupaten
Jeneponto terbagi menjadi 4 tahapan yaitu, tahap pra nikah, tahap persiapan, tahap
nikah, dan sampai pada tahap pasca pernikahan yang menjadi fokus penelitian.
Unsur-unsur budaya Islam dan nilai-nilai sosial budaya dalam tradisi a’matoang pada
Pernikahan Adat masyarakat di Kelurahan Balang Kecamatan Binamu Kabupaten
Jeneponto, pelaksanaan secara adat namun tetap sesuai dengan ajaran Islam dari segi
pendekatannya mereka menghasilkan ikatan kebersamaan, nilai gotong royong, dan
pembauran antara sesama keluarga.
No other version available