Text
Tradisi Erang-erang Pada Pernikahan Suku Makassar di Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto
Hasil dari penelitian yang dilakukan peneliti bahwa 1) Erang-erang
mulai di praktikkan setelah masuknya Islam di Jeneponto dan pertama kali
dipratikkan oleh kerajaan atau bangsawan lalu menyebar luas ke masyarakat
biasa. Erang-erang ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada pihak keluarga,
terutama orang tua calon mempelai wanita dan merupakan aspek simbolik.
2) Pada pelaksanaan Erang-erang terdapat dua tahapan yaitu Appanaik Leko
Ca’di dan Appanaik Leko Lompo diamana pada saat Appanaik Leko Cadi’ belum
semua Erang-erang di antarkan kerumah mempelai wanita, akan tetapi pada
saat Appanaik Leko Lompo semua jenis Erang-erang sudah diantarkan
semuanya bersamaan dengan pengantin mempelai pria beserta
rombongannya. Setiap isi dalam Erang-erang memiliki maknanya masing-
masing yang disimbolkan sebagai doa dan harapan untuk kelangsungan hidup
hubungan rumah tangga kedua mempelai. 3) Nilai Islam dalam pernikahan
tercermin pada adanya prinsip-prinsip syariat Islam yang dijunjung tinggi,
seperti persetujuan kedua belah dan perlunya juga proses pernikahan
dilakukan secara sah sesuai dengan hukum Islam. Nilai menghormati dan
memuliakan, Nilai tanggung Jawab, Nilai tatakrama dalam berpakaian, Nilai
silaturahmi dan kekerabatan dan Nilai tolong-menolong.
No other version available