Text
Mekanisme Pelaksanaan Upacara Kematian Pemangku Adat Kajang (Ada’ Limayya Karaeng Tallua) Di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan
bahwa upacara tradisi kematian pemangku adat kajang ada’ limayya karaeng
tallua merupakan rangkaian prosesi adat yang harus dilakukan karena sudah
menjadi tradisi turun-temurun dan terdapat perbedaan proses pelaksanaan upacara
adat berdasarkan kedudukan atau stara sosial yang berlaku seperti ammatoa
sebagai peangku adat tertinggi, pemangku adat yang membantu pemerintahan
ammatoa dan masyarakat biasa. Dimana pada pelaksanaan ritual sesaui dengan
yang dianjurkan oleh islam.
No other version available