Text
Malu dan korupsi dalam perspektif hadis nabi (eksploratif research untuk strategi jitu pemberantasan korupsi dengan budaya lokal sirik na pacce)
Malu (al-haya) dan korupsi (al-gulul) dalam perpektif hadis nabi adalah dua konsep yang mempunyai arti yang berlawanan. Malu adalah akhlak Nabi Muhammad saw sebagai akhlakul karimah atau perangai yang terpuji. Sementara korupsi adalah tindak kejahatan. Korupsi terjadi karena sifat serakah dan loba sedang objeknya dapat berupa upah kerja, harta kekayaan seperti hewan, emas, perak, dan pakaian. Sirik na pacce sebagai nilai budaya lokal adalah pranata pertahanan harga diri yang terkait dengan kesusilaan, hukum, dan agama. Malu (sirik) pada masa Nabi Muhammad saw menjadi strategi jitu dalam memberantas tindak kejahatan (korupsi). Di Indonesia, praktik korupsi dan usaha pemberantasannya menjadi pekerjaan rutin setiap presiden, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun sampai masa setahun pemerintahannya masalah korupsi belum berhasil dipecahkan. Penyebab strategi yang diterapkan mempunya banyak kelemahan.
No other version available