Text
Manajemen Zakat
Konsep zakat, infaq dan sadaqah telah mampu mengatasi kemelaratan dan kemiskinan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, mengangkat harkat dan martabat manusiawi, memperkecil jurang perbedaan sosial, baik yang terjadi pada zaman Rasullullah saw maupun pada masa sahabat-sahabat beliau pada masa awal Islam.
Hal ini terjadi, karena pengelolaan atau manajemen zakat (ZIS) dilakukan dengan baik dan profesional. Seandainya aturan-aturan hukum zakat ini dirumuskan kembali, baik dari segi penggalian sumbernya, pendayagunaannya dan organisasi pengelolaannya dirusu berdasarkan pengelolalaan secara umum dan didasarkan pada pola pemahaman yang lebih maju dengan memberikan perhatian pada perkembangan masa kini dan tetap berdasarkan pada sumber-sumber ajaran Islam, maka pranata zakat dan tetap ampuh dan tangguh.
Selain itu, dengan pengelolaan yang baik, zakat merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan yang baik dalam hal ini tentunya dapat terwujud dengan terciptanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
No other version available