Indeks Artikel
Peristilahan bahasa Indonesia dewasa ini dalam mendukung keberterimaannya
Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa nasional sekaligus bahasa negara yang secara legitimeted dengan pasal 36 bah XV UUD 1945 dan ikrar Sumpah Pemùda 28 Oktober 1928 diakui penggunaannya di wilayah Negara Kesatuan Republik 1ndonesia Sebagai babasa nasional, BI berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitasnasional alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa di Indonesia dengan berbagai latar belakang sosial budaya dan alat berhubungan antardaerah dan antarbudaya. Sebagai bahasa negara, BI berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan; bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan alat perlubmigan path tingkat nasional serta kepentingan pemerintahan dan alat pengembangan kebudayaan, Ilmu pengetahuan dan teknologi. Menelaah fungsi BI, kita dapat berkeyakinan bahwa BI memiliki potensi yang san besar dalam pengembangan dan pemakaiannya. Bahkan ketika era reformasi digelindingkan satunya-tunya butir dalam Sumpah Pemuda yakni butir ketiga flu talc sempat tersentuli ohe euforia reformasi.
No copy data
No other version available