SKRIPSI
Budaya Hadrah dalam Upacara Adat di Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi Budaya hadrah merupakan suatu acara yang dilakukan apabila ada seseorang yang hajatan, maka keluarga yang melaksanakan Hadrah. Sedanghka urusan upacara adat mempunyai aturan dalam agama islam, oleh sebab itu apabila kita boleh terlepas dari tuntunan serta petunjuk yang ada dan di benarkan menurut agama islam, karena agama bukanlah sebuah alat, akan tetapi sama sekali tidak menentang adat, sepanjang adat itu tidak bertetangan tetapi prinsip-prinsip yang telah di benarkan agama. Oleh karena itu diharapkan supaya tradisi hadrah yang biasa dilakukan oleh masyarakat khususnya masayarakat Bima, adalah merupakan suatu adat yang berdasarkan dan di benarka menurut agama. Hdrah ditinjau dari nilai-nilai Islam pada prinsipnya tidak bertentangan dari syariat islam.
No other version available