Text
Penerapan Syari'at Islam di Pedalaman Mandar Pada Masa DI/TII (1953-1965)
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana penerapan syari'at Islam di pedalaman Mandar pada masa DI/TII (1953-1965)? Pokok masalah selanjutnya di-breakdown ke dalam beberapa submasalah yaitu: 1. Apa yang melatarbelakangi perluasan DI/TI ke wilayah Mandar ? 2. Bagaimana bentuk penerapan syariat Islam di pedalaman Mandar ? 3. Bagaimana dampak gerakan DI/TII terhadap masyarakat pedalaman Mandar?
Jenis penelitian ini tergolong Kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: Sosiologi, Antropologi Agama dan Agama Islam). Adapun sumber data penelitian ini adalah Arsip, dan para tokoh saksi hidup Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, Wawancara, Dokumentasi dan Penelusuran Referensi. Lalu teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Munculnya Aktivitas gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Sulawesi Selatan yang dimotori oleh Abdul Qahhar Mudzakkar membuat daerah lain ikut terpengaruh dengan cara ikut bergabung, termasuk Mandar. Hadirnya DI/TII di motori M. Tahir Rachmat dengan melakukan perjalanan ke Palopo bersama Sunusi dan Jusuf (Anggota staf DI/TII Mandar) dari Malunda ke Palopo hanya untuk bertemu dengan abdul Qahhar Mudzakkar. Setelah pertemuan tersebut M. Tahir Rachmat kembali ke Mandar untuk mendeklarasikan DITII di wilayah Mandar pada 1-5 november 1953 di kampung Punbejagi dan Balanipa yang di kenal dengan Konferensi Pumbejagi
No other version available