Text
ADAT PERNIKAHAN SUKU BUGIS DI KECAMATAN GANTARANG KABUPATEN BULUKUMBA ( studi Integrasi Islam )
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Adat pernikahan Suku Bugis-Bulukumba pada umumnya yang terdiri atas beberpa tahap kegiatan tahapan pra-nikah, dan tahapan setelah nikah kegiatan tersebut merupakan rangkaian yang berurutan yang tidak boleh saling tukar menukar, namun masuknya islam yang telah terintegrasi ke dalam Adat Bugis Bulukumba, pelaksanaan pernikahan tetap dilaksanakan secara Adat namun dituntun dengan ajaran islam, dengan keberadaan saraq dalam sistem pengadereng, karena adat ini merukan hal yang sewajarnya dilaksankan karena mengandung nilai-nilain yang sakral akan makna, adat yang telah dipertahankan sejak nenek moyamh terdahulu, agar supaya kedua mempelai dapat membina hubungan yang harmonis dan abadi.
No other version available