Text
AKULTURASI BUDAYA MASYARAKAT PLURALIS PADA ADAT PERNIKAHAN JAWA DI DESA MEKARSARI KECAMATAN KALAENA KABUPATEN LUWU TIMUR
hasil penelitian ini termasuk penelitian kualitatif deskriptif, sumber data yang diperoleh dari pemangku adat tokoh agama , tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. masyarakat desa Mekarsari kec kalaena terbentuk oleh perpaduan antar berbagai suku yaitu Suku Jawa, Bali, Lorkmbok, Toraja, Bugis yang masyarakatnya saling menciptakan kerukunana antar suku golongan dan menjaga solidaritas yang tinggi serta mempererat tali persaudaraan antara masyarakat dalam sebuah pernikahan masyarakat berkumpul dan merasakan kerukunan antar sesama manusia. sehingga terjadi proses akulturasi budaya adapun tahap-tahap dalam pernikahan Adat jawa yaitu, memilih jodoh, lamaran dan pertunangan, menentukan hari baik, pasang tarub, seserahan, ijab qobul, Panggi atau temu manteng dan upacara resepsi.
No other version available