Text
Tradisi Ussul dalam pernikahan di Kecamatan campalagian kabupaten Polewali Mandar (Kajian Unsur-unsur Budaya Islam)
Skripsi ini membahas tentang Tradisi Ussuf dalam Pernikahan di Kecamatan Campalayian Kabupaten Polewali Mandar, Awal mula adanya Uxsul di dalam pernikahan di dacrah Mandar khususnya Kecamatan Campalayian di sehahkan oleh pengaruh pendahulu sebelum mcreka scperti nenek moyang atau leluhur mereka, sejak itulah adanya suatu perbuatan / tingkah laku yang dipercaya dan diyakini hingga kemudian dilaksanakan sampai saat ini. Pada awal mula munculnya Ussud di dulam pernikahan masyarakat Mandar sebelum datangnya Islam awalnya masyarakat Mandar melakukan permohonannya kepada dewa-dewa atau roh-roh tetapi saat datangnya Islam perwujudannya telah berbeda dan berubah karena tidak lagi menuju kepada dewa atau roh lebih tepatnya kepada Ailah swt. Ussul didalam pernikahan masyarakat Mandar mengandung nilai adat yang telah menjadi sebuah tradisi. Ussul adalah sebuah doa tetapi masyarakat Mandar melaksanakannya dalam bentuk tindakan yang didalamnya ada perumpamaan untuk dijadikan perantara kepada Allah Swt. Adapun nilai simbolik dalam pelaksanaan ussul yakni melattigi, Ijab Oabul, Sirusai, Suyu atau sungkeman, Masigi, Pa'ande Kaweng, Paindo Passorong. Dan didalam pelaksanaan Ussul terkandung nilai-nilai islam seperti nilai spiritual, nilai ukhuwah, nilai solidaritas dan gotong royong, dan nilai silaturahmi.
No other version available