Text
Masjid tua kamina di Desa Kalodu Kabupaten Bima (Sejarah dan Fungsi Masjid dalam Pembinaan Umat)
Skripsi ini membahas bahwa Masjid Tua Kamina adalah salah satu peninggalan Kesultanan Bima pada tahun 1621 M dibawah kekuasaan Sultan Bima yang pertama yaitu Sultan Abdul Kahir 1621-1640 M. masjid yang awalnya hanya merupakan sebidang tanah lapang yang berbentuk segi empat sama sisi dan ditengahnya ditancapkan delapan tiang yang berbentuk persegi delapan atau dalam istilah Bima disebut “Nggusu Waru”. Fungsi dan peran masjid yaitu sebagai pusat penyiaran Islam dan pembinaan umat dengan mengadakan pengajian dan pembelajaran tentang ilmu agama mengingat pada masa itu belum ada yang paham tentang ilmu agama Islam kecuali para mubalig dari Sulawesi Selatan yang senantiasa menuntun Sultan Abdul Kahir dan para pengikut serta masyarakat sekitarnya.
No other version available