Text
Tradisi Barazanji dalam Adat Pernikahan di Desa Maradekaya Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa
Skripsi ini membahas tentang tradisi barazanji dalam adat pernikahan di Desa Maradekaya Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa yaitu, 1) Tradisi Barazanji dalam adat pernikahan Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa dimulai pada tahun 1950 oleh Haji Rajeng karaeng tila yang dimulai dcngan berkumpulnya para tokoh agama terdahulu mengadakan upacara dan tradisi saat pernikahan sehingga muncullah inisiatif para tokoh untuk mengadakan acara barazanji karena mereka beranggapan dengan banyak membaca shalawat didalam barazanji akan memberikan keberkahan bagi orang yang melakukan pesta pernikahan. 2) Pelaksanaan Barazanji dalam adat pernikahan umumnya dilaksanakan saat ba'da isya. Beberapa persyaratan yaitu, mempersiapkan Pisang, Kain Putih, Beras, Kanre barazanji (hidangan barazanji).tahap tahap dalam pelaksanaan barazanji yaitu Appatamma Baca (khatam Al-gur'an), A 'korongtigi (Mappaccing), Barazanji. 3) Pembacaan Barazanji meerupakan hal yang sakral karena mereka menganggap dengan adanya barazanji dalam sebuah adat pernikahan akan banyak memberikan berkah dalam hidupnya karena dalam pesta pernikahan selalu disertai dengan doa-doa kepada allah SWT dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, Baraznji dalam pesta pernikahan sesuai dengan ajaran Islam dikarenakan didalam barazanji banyak bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan memohon doa kepada allah SWT supaya didalam hidupnya selalu diberi keberkahan dan dilindungi Oleh Allah SWT.
No other version available