Text
Arsitektur Rumah Adat Saorja Lapinceng Kecamatan Balusu Kabupaten Barru
Skripsi ini membahas bahwa bahwa, 1) Rumah adat Saoraja Lapinceng didirikan oleh Raja Balusu bernama Andi Muhammad Saleh Daeng Parani Arung Balusu pada tahun 1879. Ketika Saoraja Lapinceng didirikan, bangunan tersebut runtuh dan menimpa benda-benda kaca seperti piring dan alat-alat dapur lainnya (dalam bahasa Bugis, pinceng berarti kaca sehingga diberi nama Soraja Lapinceng. 2) komponen-komponen rumah adat Soraja Lapinceng dibagi menjadi 3 bagian, yaitu rakkeang, ale bole serta awa bola. 3) Konsep arsitektur Islam pada rumah adat Saoraja Lapinceng yaitu terlihat pada ruang tidur anak dan orang tua dipisahkan serta ruang tidur anak laki-laki dipisahkan dari ruang tidur anak perempuan. Dalam ajaran Islam, penempatan wc tidak dibolehkan menghadap kiblat. Hal ini sejalan dengan prinsip penempatan wc dalam pola ruang rumah adat Saoraja Lapinceng. Serta terlihat pada posisi dapur dan teras.
No other version available