Ahl dzimmah memílíki hak yang sama dengan warga negara (umat Islam) pada umumnya, hanya saja dalam hal-hal yang berkaitan dengan politik ketatanegaraan dibatasi ruang geraknya sangat strategis, dan situasi negara-negara di sekitarnya dalam keadaan lemah.
Jurnal ini terbit dua kali setahun yang membahas tentang media dialog ilmu yang berlatar belakang keadaban.