Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarekat khalwatiyah samman masuk ke Sulawesi Selatan pada tahun 1820 M dibawa oleh Syekh Abdullah al-Munir seorang bangsawan Bugis dan cucu Raja Bone La Temmasonge kemudian dikembangkan oleh anaknya yaitu Ahmad Fudail. Masuknya tarekat ini ke Desa Opo melalui para mursyid dari Maros dan Barru yang diwariskan secara turun-temurun oleh tokoh lokal seperti P…