Perkembangan penalaran filosofis dalam hukum Islam ditandai dengan tiga paradigma penalaran yaitu; Pertama, paradigma leteralistik yakni sebuah paradigma yang mengacu pada pemahan makna teks ayat atau hadis, atau disebut juga paradigma usul fikih klasik. Kedua, paradigma maqashid, yaitu pengembangan paradigma usul fikih klasik menjadi paradigma yang berlandaskan pada teori maqashid syariah deng…
Buku ini membahas tentang tinjauan filosofi yang dimana pendapat Al-Gazali tentang hukum kausalitas.