Skripsi ini membahas bahwa Pertama, Eksistensi dalam proses atau eksistensi pelaksanaan pernikahan suku Kajang memiliki aturan adat sendiri. Waktu dan zaman yang menggerus nyatanya tidak pernah berhasil memudarkan warisan nilai-nilai Pasangri kajang. Masyarakat adat Kajang terikat oleh adat dimana mengharuskan mereka untuk menikah dengan sesama orang dalam kawasan adat. Jika tidak, mereka harus…