Berdasarkan hasil penelitian yang penulis peroleh bahwa bagi pemustaka yang berperilaku destruktif yaitu dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan tingkat kerusakannya, serta mengurangi atau membatasi peminjaman selanjutnya sampai pemustaka yang berperilaku destruktif tersebut berperilaku baik, kemudian factor-faktor yang menyebabkan perilaku pemustaka destruktif di Perpustakaan SMA Negeri 2…