Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa upacara tradisi kematian pemangku adat kajang ada’ limayya karaeng tallua merupakan rangkaian prosesi adat yang harus dilakukan karena sudah menjadi tradisi turun-temurun dan terdapat perbedaan proses pelaksanaan upacara adat berdasarkan kedudukan atau stara sosial yang berlaku seperti ammatoa sebagai peangku adat…