Fiqh Mawaris atau yang lebih dikenal dengan "Hukum Faraid" merupakan cabang Ilmu Fiqh. Buku ini membandingkan hukum warisan dalam Islam (hukum Al-Qur'an) serta sejarah pembagian pusaka di jaman jahilliyah. Buku ini berisi sumber-sumber hukumnya, sahabat yang terkenal yang berperan dalam hukum ini dan sebagainya.
Buku ini terbagi dalam 2 bagian: 1. Membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan harta zakat saja. 2. Membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan fitrah serta masalah-masalah zakat dan macam-macam sadaqah yang lain yang aktual dipelajari oleh para pelajar, siswa dan mahasiswa perguruan tinggi Islam.