Pembaruan Hukum Islam yang dilakukan Sir Muhammad Iqbal terjadi di awal abad ke-20. Melalui pemikirannya Sir Muhammad Iqbal menggagas pemisahan Negara Pakistan dari India dan menerapkan Hukum Islam serta menghidupkan kembali metodologi ijtihad yang sempat vacuum pada beberapa dekade sebelumnya. Penelitian ini mengupas tentang Epistemologi Hukum Islam Sir Muhammad Iqbal yang mencakup; Sumber Huk…