Text
Studi Perbandingan Ushul Fiqh
Kompleksitas dari ilmu ushul fiqh adalah eksistensinya terbangun dengan keragaman pendapat-yang dalam proses konstruksinya menjadi cabang ilmu terjadi secara evolutif-akumulatif, telah melahirkan banyak aliran atau mazhab dengan Ushul al-Mazhab (prinsip keilmuan) yang tidak saja variatif, tetapi juga terdapat kontradiktif antar satu dengan yang lainnya. Mazhab-mazhab hukum dengan keragaman perbedaan prinsip satu sama lainnya ini, pada satu sisi, tidak jarang memunculkan paham yang kontoversial yang tidak ada titik temu satu sama lainnya-yang dalam praktiknya dijalankan menurut pandangan mereka masing-masing-karena sudah menjadi anutan yang mereka akui sendiri kebenarannya.
No other version available