buku ini berisi tentang materi materi memandai untuk memahami ilmu ushul fiqh yang penting bagi umat islam
Buku ini membahas terkait ketuhanan dalam Islam, keimanan dan ketakwaan, manusia menurut Islam,agama Islam, Hukum Islam, Hak asasi manusia dalam Islam, Etika moral dan akhlak, Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam Islam, Islam dan pluralitas, Masyarakat madani dan kesejahteraan umat, kebudayaan Islam, serta Sistem politik Islam dan demokrasi
Buku ini membahas tentang institusi klasik dan monumental i Indonesia, yaitu institusi peradilan agama sebagai peradilan islam dalam sistem penyelenggaraan peradilan di Indonesia.
Buku ini membahas tentang tinjauan filosofi yang dimana pendapat Al-Gazali tentang hukum kausalitas.
Buku ini menceritakan tentang peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin di taatinya hukum perdata metri dengan perantaraan hakim
buku ini membahas tenteng konsep konsep istihad dan kompleksitas permasalahan ummat serta beberapa hukum islam.
Buku ini membahas tentang materi Tauhid/Ilmu Kalam yang terbarukan, yang mengintegrasikan antara pemikiran klasik dan pemikiran modern. Pemikiran Klasik islam menjadi penting untuk dihadirkan kembali dalam relevansi modernitas zaman.