Buku ini membahas tentang materi Tauhid/Ilmu Kalam yang terbarukan, yang mengintegrasikan antara pemikiran klasik dan pemikiran modern. Pemikiran Klasik islam menjadi penting untuk dihadirkan kembali dalam relevansi modernitas zaman.
Buku ini membahas tentang ruang lingkup studi keislaman dalam tradisi sarjana Barat meliputoi pembahasan tentang ajaran, pemikiran =, teks, sejarah dan institusi keislaman.
Buku ini berisi tentang materi-materi ushul fiqh dan penerapannya dalam materi fiqh, seperti tentang thaharah, shalat, puasa, haji, dan umrah. Kemudian juga dibahasa mengenai zakat, munakahat, mawaris, muamalat, dan magashid syariah. Tidak ketinggalan dicantumkan juga materi mengenai jinayah dan siyasah. Dengan pemaparan materi-materi tersebut diharapkan buku ini dapat dijadikan buku pegangan b…
Kaidah ushul fiqih secara garis besar dapat dikategorikan kepada dua bentuk, yaitu Qawaid Ushuliyah Lughawiyah (kaidah ushul yang bersifat kebahasaan) dan Qawaid Ushuliyah Tasyri`iyyah (kaidah-kaidah ushul yang bersifat tasyri`).Buku ini tidaklah membahas kedua jenis kaidah ushul tersebut, akan tetapi hanya fokus pada kaidah-kaidah ushul yang bersifat kebahasaan seperti amar dan nahy; mutlaq da…
Buku ini menjadi sarana dalam memahami dan menganalisis lebih lanjut tentang praktik-praktik hukum Islam, serta mengkaji persoalan-persoalan mengenai ushul fiqh secara kompleks. Pembahasan diawali dengan konsep-konsep dasar yang diperkaya dengan penjabaran materi mengenai metode ijtihad. Selain itu, buku ini menjadi lebih detail dengan adanya penjelasan secara spesifik tentang prinsip atau kaid…
Kaidah-kaidah fikih atau kaidah-kaidah hukum islam merupakan salah satu kekayaan peradaban islam, hususnya dibidang hukum yang digunakan sebagai solusi didalam menghadapi problem kehidupan yang praktiks baik individu maupun kolektif dengan cara yang arif dan bijaksana sesuai dengan semangat Al-Quran dan Hadist.
Buku ini membahas tentang epistemologi ilmu pengetahuan secara umum, ilmu hadis, ataupun keilmuan hukum islam. Karena itu, buku ini sangat penting dibaca oleh pengkaji filsafat; khususnya filsafat ilmu, kajian hadis dan hukum Islam, serta kajian ilmu humaniora ataupun kajian logika terutama dari kalangan akademisi (dosen, mahasiswa, guru, dan siswa).
Buku ini membahas mengenai hukum syara', sumber dan dalil hukum syara' juga terkait kaidah perumusan hukum Islam seperti Ijtihad, Ifta', Taklid dan mazhab
buku ini membahas tentang bagaimana cara untuk mencapai idealisme profesinalitas dan profesionalitas dalam berijtihad maka ijtihad kolektif dan perbedaan fatwa-fatwa individu
Buku ini membahas tentang metode analisis kebahasan adalah kaidah-kaidah yang di rumuskan oleh para ahli bahasa dan diodopsi oleh para ahli hukum islam