Kondisi kehidupan yang kian mendunia seperti itu juga bakal melahirkan perubahan-perubahan baru dalam etika kehidupan dalam kerangka etika global (the global ethics) yang boleh jadi sepenuhnya bersifat situasional.
Alhikmah ini berkaitan tentang fenomena keadilan sosial di tanah air ditinjau dari perspektif hadits, keadaan darurat dan hukum Islam yang boleh jadi ada kaitannya dengan kondisi sosial di Aceh dan persoalan kalender Hijiriah.